Apa itu sujud sahwi? Sujud sahwi ialah sujud yang dilakukan orang yang shalat sebanyak dua kali untuk menutup kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan shalat yang disebabkan karena lupa. Sebab-sebab sujud sahwi ada tiga; Karena kelebihan, karena kurang, dan karena ragu-ragu. Keterangannya sebagai berikut:
Sujud Sahwi Karena Kelebihan
Barangsiapa kelupaan dalam shalatnya kemudian dia menambah ruku', atau sujud, maka dia harus sujud dua kali sesudah menyelesaikan shalatnya dan salamnya. Hal ini berdasarkan hadits dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu ia berkata :
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الظُّهْرَخَمْسًا فَقِيْلَ لَهُ "أَزِيْدَ فِيْ الصَّلاَةِ ؟" وَقَالَ: وَمَا ذَاكَ قَالَ : "صَلـــَّـيْتَ خَمْسًا", فَسَجَدَ سَجْدَتــَيْنِ بَعْدَ مَاسَلَّمَ . متفق عليه
"Bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi Wa sallam shalat Zhuhur lima rakaat, kemudian beliau ditanya, "Apakah shalat Zhuhur ditambah rakaatnya?", beliau balik bertanya: "Apa itu?" Para sahabat menjelaskan, "Anda shalat lima rakaat." Kemudian beliau pun sujud dua kali setelah salam. (Muttafaqun 'Alaihi)