Saturday, July 20, 2013

SYI'AH DAN NIKAH MUT'AH (NIKAH KONTRAK)


Nikah mut’ah dalam ajaran syi’ah adalah nikah kontrak dalam waktu tertentu. Beberapa tahun, bulan, minggu atau bahkan beberapa jam saja. Terserah pada kesepakatan calon ‘mempelai’. Nikah mut’ah ini tidak ada bedanya dengan zina selain karena adanya kontrak waktu, juga tidak disyaratkan  adanya saksi dan wali.
Pembaca yang baik, al-Balagh edisi kali ini kembali mengangkat salah satu sisi paling mencolok yang membedakan kita Ahlussunnah dengan Syi’ah Rafidhah mengingat banyak kaum Muslimin yang tidak tahu hakikat syi’ah.

ADAKAH YANG NAMANYA PACARAN ISLAMI?


Pacaran, setiap kali kita mendengarnya akan terlintas dibenak kita sepasang anak manusia yang tengah dimabuk cinta dan dilanda asmara, saling mengungkapkan rasa sayang serta rindu. Lalu kenapa harus dipermasalahkan? Bukankah "ada pacaran islami" tanpa harus melanggar batasan-batasan syariat?
CINTA, FITRAH ANAK MANUSIA 
Manusia diciptakan oleh Allah Subhaanahu wa Ta'ala  dengan membawa fitrah (insting) untuk mencintai lawan jenisnya. sebagaimana firman-Nya, artinya, 
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu Wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga)." (QS. Âli-'Imrân: 14).

BEBERAPA KELEMAHAN HADITS TENTANG FADHILAH SURAH YASIN



Tidak diragukan lagi, bahwa munculnya  ditengah-tengah  masyarakat perbuatan yang berbau syirik, khurafat dan bid’ah dikarena-kan mereka tidak bisa membedakan mana yang bid’ah dan mana yang khilafiyyah (perbedaan pendapat),tersebab sikap ta’ashub madzhabiy (fanatik terhadap golongan) dan taqlid buta yg berlebih-lebihan serta ketidak pahaman mereka terhadap hadits-hadits yang dha’if (lemah) maupun maudhu (palsu).  Berikut ini akan diuraikan kelemahan hadits-hadits tentang fadhilah (keutamaan) surat Yasin.

MANFAAT SENYUMAN MENURUT PANDANGAN ISLAM


Apa yang menghalangimu untuk tersenyum saat engkau bertemu dengan orang lain?  padahal ia sangat mudah bagimu,dan engkau pun  mengetahui bahwa tersenyum kepada saudaramu adalah sedekah.sebagaimana Rasulullah bersabda “senyummu kepada saudaramu adalah sedekah”.

Juga engkau mengetahui bahwa tersenyum tidak membutuhkan biaya darimu,bahkan tidak membutuhkan tenaga dari kekuatanmu, ia hanya menggunakan beberapa otot di wajahmu…

Saudaraku…
Senyummu kepada saudaramu adalah kesejukan,seperti kesejukan embung membasahi dedaunan,senyummu adalah obat penawar bagi hati-hati yang bersedih, pemberi semangat bagi jiwa-jiwa yang lesu,jangan engkau  memandang enteng  amal ini

AGAR IMANMU SELALU FIT DAN TERJAGA


Iman adalah sumber kekuatan seorang Muslim. Kalau iman kuat maka seorang Muslim akan kuat. Sebaliknya jika iman lemah maka ia pun akan lemah. Karena itu merawat iman adalah agenda harian seorang Muslim. Seorang Muslim tidak melewatkan hari-harinya kecuali di sana ada aktifitas merawat iman.Pembaca budiman berikut ini beberapa kiat bagaimana agar iman kita selalu fit

>>Pertama, Selalu Menyimak al-Qur’an
Al-Qur’an adalah penerang kegelapan bahkan obat bagi semua penyakit. Dengan menyimak bacaannya iman akan kuat dan selalu dalam keadaan fit. Dan inilah yang dilakukan oleh Rasulullah. Beliau menyimak al-Qur’an dan membacanya berulang kali, tatkala beliau sedang shalat malam. Sehingga pada suatu malam ketika shalat, beliau pernah mengulang-ulang satu ayat saja, dan tidak beralih dari ayat tersebut sampai masuk waktu fajar. Yaitu firman Allah:“Jika Engkau menyiksa mereka, maka sungguh mereka adalah hamba-hambaMu. Dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sungguh Engkau Maha Perkasa lagi maha Bijaksana”.  (al-Maidah: 188)

PERBEDAAN ANTARA WALI ALLAH DENGAN WALI SETAN


Di masyarakat, wali adalah gelar yang memiliki prestise tinggi. Orang yang dianggap sudah mencapai derajat wali, segala tindakan dan ucapannya bak titah raja, harus diterima dan dilaksanakan meski tak jarang melanggar syariat.

Mendengar kata wali, akan segera terbayang dalam benak kita sosok manusia luar biasa, ajaib, dan sakti. Itulah pemahaman umum masyarakat kita terhadap sosok seorang wali. Tak heran, seorang ulama atau kyai, meski sering bertingkah aneh, suka nyeleneh, pun dinobatkan sebagai wali.

Mestinya, keadaan ini tidak terjadi bila masyarakat paham bahwa tidak semua orang yang dianggap sebagai wali adalah betul-betul seorang wali. Sebaliknya, bisa jadi dia adalah wali setan.

PEMUDA DAN BAU SURGA

Di dalam sebuah hadits yang bersumber dari Abu Hurairah rhodiyallaahu ‘anhu, Rasululllah shollallaahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “ Ada tujuh golongan orang yang mendapat naungan Allah pada hari tiada naungan selain dari naunganNya… diantaranya, seorang pemuda yang tumbuh dalam melakukan ketaatan kepada Allah.”
Dan di dalam sebuah hadits shohih yang berasal dari Anas bin an-Nadhr rhodiyallaahu ‘anhu, ketika perang Uhud ia berkata,”Wah …. angin surga, sunguh aku telah mencium wangi surga yang berasal dari balik gunung Uhud.”

KESALAHAN-KESALAHAN SEPUTAR ZIARAH KUBUR



Pada mulanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang ziarah kubur, namun kemudian beliau membolehkannya dengan sabdanya :

ِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ . رواه أحمد

"Dulu saya melarang kalian untuk ziarah kubur maka (sekarang) ziarahlah kalian padanya karena sesungguhnya itu mengingatkan kematian(HR. Muslim)

PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS RIYA'


Riya merupakan penyakit kronis yang mengendap dalam jiwa seseorang yang sulit untuk dihindarkan dan dihilangkan kecuali bagi mereka yang betul-betul mengikhlaskan ibadahnya kepada Allah ‘Azza Wajalla. Penyakit ini mampu menyelusup pada semua amal perbuatan dan membatalkannya, penyakit yang sangat tersembunyi dan lebih halus dari rambatan semut serta tak seorang pun yang dapat mendeteksinya. Hal ini termasuk jebakan syetan yang paling besar dan berbahaya yang berupaya terus menerus untuk memalingkan hamba-hambanya yang mukhlisin.

BAHAYA DAN CARA MENGATASI RIYA'


Bahaya Riya
Bahaya riya’ telah banyak disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
diantaranya:

ETIKA DAN ADAB DALAM BERDOA YANG SESUAI DENGAN AS-SUNNAH


Sesuatu yang amat mulia dari seorang hamba pada Rabb-Nya adalah do’a. Hal ini disebabkan karena pada saat berdo’alah seorang hamba lebih menyatakan ketundukan dan kerendahan dirinya kepada Allah ‘Azza Wa Jalla, penuh harap kepada-Nya memohon diberikan rahmat dan dijauhkan dari murka-Nya. Dan itulah arti dari pada ibadah yang sebenarnya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Tidak ada sesuatu yang mulia bagi Allah dari pada Do’a”. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al Hakim. Menurutnya ini hadits shahih, Adz Zahaby pun menyetujuinya).
Karenanya do’a adalah juga termasuk dalam ibadah utama. Bahkan Allah ‘Azza Wajalla
pun memerintahkan hamba-Nya untuk berdo’a dan marah kepada siapa yang enggan untuk berdo’a kepada-Nya.

APA ITU ISBAL?

Syaikh Abdul Azis Abdullah Bin Baz Rahimahullahu Ta'ala ditanya:
Kita melihat sebagian orang memendekkan kainnya, tetapi ia memanjangkan celana mereka (sampai di bawah mata kaki). Bagaimana syekh yang mulia, semoga Allah memberi taufiq pada syekh dalam masalah ini. Jawab : 
Menurut sunnah, seluruh pakaian pria itu, (ujung bawahnya) antara pertengahan betis hingga mata kaki, dan tidak diperbolehkan melewati mata kaki, berdasarkan sabda Nabi SAW yang artinya :
Artinya : “Sarung yang berada di bawah kedua mata kaki, adalah di neraka (menyebabkan masuk neraka)”. (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih)
Tak ada perbedaan antara celana panjang, sarung, pakaian panjang dan Ba syti yang disebut pula dalam bahasa Arab ‘Aba’ah, bahwasanya Nabi SAW menyebutkan sarung, sebagai contoh, bukan pengkhususan.
Lebih afdhal bila (ujung) pakaian itu hanya sampai pertengahan betis, berdasarkan sabda Nabi SAW yang artinya

Artinya : 
“Sarung orang mu’min itu, pertengahan betisnya”.

PENGERTIAN SUJUD SAHWI DAN MACAM-MACAMNYA


Apa itu sujud sahwi? Sujud sahwi ialah sujud yang dilakukan orang yang shalat sebanyak dua kali untuk menutup kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan shalat yang disebabkan karena lupa. Sebab-sebab sujud sahwi ada tiga; Karena kelebihan, karena kurang, dan karena ragu-ragu. Keterangannya sebagai berikut:
Sujud Sahwi Karena Kelebihan
Barangsiapa kelupaan dalam shalatnya kemudian dia menambah ruku', atau sujud, maka dia harus sujud dua kali sesudah menyelesaikan shalatnya dan salamnya. Hal ini berdasarkan hadits dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu ia berkata :
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الظُّهْرَخَمْسًا فَقِيْلَ لَهُ "أَزِيْدَ فِيْ الصَّلاَةِ ؟" وَقَالَ: وَمَا ذَاكَ قَالَ : "صَلـــَّـيْتَ خَمْسًا", فَسَجَدَ سَجْدَتــَيْنِ بَعْدَ مَاسَلَّمَ . متفق عليه
"Bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi Wa sallam shalat Zhuhur lima rakaat, kemudian beliau ditanya, "Apakah shalat Zhuhur ditambah rakaatnya?", beliau balik bertanya: "Apa itu?" Para sahabat menjelaskan, "Anda shalat lima rakaat." Kemudian beliau pun sujud dua kali setelah salam. (Muttafaqun 'Alaihi) 

HUKUM DARI SHALAT BERJAMAAH


Hukum dari shalat berjamaah-Fungsi & fadhilah shalat berjama'ah yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, merupakan suatu jaminan yang pasti akan diperoleh oleh pelakunya selama dia melaksanakannya sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, semoga fadhilah-fadhilah tersebut memantapkan keyakinan dan menguatkan semangat kita untuk selalu melaksanakannya secara maksimal, namun terkadang kita masih mendapatkan kaum muslimin yang masih bermalas malasan untuk melaksanakan shalat berjama'ah hal ini dikarenakan ketidaktahuan mereka tentang hukum shalat berjama'ah itu sendiri.
Hukum Shalat Berjama'ah Para fuqaha (ahli fiqh) antara lain dari kalangan Madzhab Maliki, Syafi'i, dan sebagian Madzhab Hanafiyah berpandanganbahwa hukum shalat berjama'ah adalah sunnah muakkadah ada pula sebagian fuqaha mengatakan hukumnya wajib kifayah begitulah pendapat kedua dari mazhab Syafi'i sedangkan fuqaha lainnya lagi mengatakan wajib 'ain, demikianlah pandangan Atha, Al-Auza'i, Abu Tsaur dan umumnya tokoh madzhab Hambali dan Zhohiri. Pendapat ketiga inilah yang paling kuat, berdasarkan banyaknya riwayat yang shahih tentang kewajiban shalat berjama'ah bagi setiap muslim yang terlepas dari udzur. Adapun dalil-dalinyaadalah :

PENGERTIAN SUTRAH DAN HUKUMNYA DALAM SHALAT


Pengertian Sutrah dan hukumnya dalam shalat-Diantara hal yang disyariatkan ketika shalat adalah sutrah atau pembatas yang mana hal ini telah banyak dari kaum muslimin yang telah melupakannya padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah bersabda :

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا وَلاَ يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يَمُرُّ فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ : رواه ابن ماجه
"Jika shalat salah seorang diantara kalian, hendaklah shalat menghadap sutrah dan hendaklah mendekat padanya dan jangan biarkan seorangpun lewat antara dia dengan sutrah. Jika ada seseorang lewat di depannya maka perangilah karena dia adalah syaithan" (HHR. Ibnu Majah)

KEUTAMAAN DAN FAEDAH MEMBACA AL-QUR'AN


Keutamaan dan faedah membaca Al-Qur'an-Sesungguhnya Al Qur'an diturunkan tidak lain kecuali untuk suatu tujuan yang agung yaitu sebagai pelajaran dan hukum. Adapun pada saat ini, banyak manusia yang meninggalkan kitab yang agung ini, tidak mengenalnya kecuali hanya pada saat-saat tertentu saja, "Diantara mereka ada yang hanya membaca saat ada kematian, diantara mereka ada yang hanya menjadikannya sebagai jimat dan diantara mereka ada yang hanya mengenalnya pada saat bulan Ramadhan saja."

Memang benar bahwa bulan Ramadhan adalah bulan Al Qur'an, kita dianjurkan agar memperbanyak membaca Al Qur'an pada bulan ini. Namun tidak sepantasnya seorang muslim berpaling dari kitab yang mulia ini di luar bulan Ramadhan karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjanjikan keutamaan yang begitu banyak bagi para pembacanya meskipun di luar bulan Ramadhan, dan diantaranya adalah : 

PERBEDAAN ANTARA NABI DAN RASUL

Perbedaan antara Nabi dan Rasul

Pengertian Bahasa (Etimologi)
1. Nabi
Nabi berasal dari asal kata “An Naba’” yang berarti “Berita” Allah subhaana wa ta'ala  berfirman :


“Tentang apakah mereka saling bertanya-tanya? Tentang berita yang besar”(QS. An Naba’:1-2)


      Dikatakan “Nabi” karena ia adalah orang yang mengabarkan dan yang dikabarkan. “Dikabarkan” dalam artian bahwa para nabi  adalah orang yang diberikan kabar oleh Allah subhaana wa ta'ala  dan “Mengabarkan” karena mereka mengabarkan perintah-perintah dan wahyu-wahyu dari Allah subhaana wa ta'ala, Allah subhaana wa ta'ala  berfirman :
“Dan kabarkanlah kepada mereka tentang tamu-tamu Ibrahim”.(QS. Al Hijr:51)

PENGERTIAN DAN HUKUM DARI TAHLILAN


Pengertian dan hukum dari tahlilan-Tahlilan adalah acara ritual (serimonial) memperingati hari kematian yang biasa dilaku-kan oleh umumnya masyarakat Indone-sia. Acara tersebut diselenggarakan keti-ka salah seorang dari anggota keluarga telah meninggal dunia. Secara bersama-sama, setelah proses penguburan selesai dilakukan, seluruh keluarga, handai tau-lan, serta masyarakat sekitar berkumpul di rumah keluarga mayit hendak menye-lenggarakan acara pembacaan beberapa ayat al Qur’an, dzikir, dan do’a-do’a yang ditujukan untuk mayit di “alam sana” karena dari sekian materi bacaannya ter-dapat kalimat tahlil لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ ) yang diulang-ulang (ratusan kali), maka acara tersebut biasa dikenal dengan istilah “Tahlilan”.
Pada saat itu pula, keluarga mayit menghidangkan makanan serta minuman untuk menjamu orang-orang yang se-dang berkumpul di rumahnya tersebut. Biasanya acara seperti itu terus berlang-sung setiap hari dari hari pertama hingga hari ketujuh, kemudian dilanjutkan pada hari ke-40, hari ke-100, hingga mengin-jak tempo setahun serta tiga tahun dari waktu kematian, dengan hidangan yang disajikan disetiap acaranya biasanya akan lebih istimewa, dengan model hidangan yang berbeda-beda sesuai dengan adat kebiasaan yang biasa berjalan di tempat tersebut. Sehingga secara sepintasacara tersebut layaknya sebuah pesta kecil-kecilan belaka, bahkan tidak jarang muncul senda gurau dan gelak tawa di dalam acara tersebut. Sehingga akhirnya muncul opini publik yang memberikan kesimpulan bahwa acara tersebut adalah merupakan salah satu bagian dari ciri khas penganut mazhab Syafi’i.

PENGERTIAN PUASA 'ASYURA DALAM BULAN MUHARRAM


Pengertian puasa 'asyura dalam bulan Muharram-Sesungguhnya   bulan  Allah Muharram merupakan bulan yang agung lagi penuh berkah, Muharram adalah awal bulan pada tahun hijriyah dan termasuk salah satu dari bulan - bulan haram, sebagaimana firman Allah I yang artinya : 

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di-antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. At Taubah :36)
       Adapun maksud dari firman Allah I “Janganlah kamu menganiaya diri kamu” yakni, pada bulan-bulan haram karena kesalahan atau dosa yang dikerjakan waktu itu lebih besar dibandingkan dengan kesalahan atau dosa yang dikerjakan pada bulan-bulan selainnya. Berkata Qatadah رحمه الله : “Sesungguhnya kezholiman yang dikerjakan pada bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan jika dikerjakan di luar bulan-bulan haram, walaupun sebenarnya kezho-liman di dalam segala hal dan keadaan meru-pakan dosa besar akan tetapi Allah I senan-tiasa mengagungkan dan memuliakan bebera-pa perkara/ urusan menurut kehendakNya”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir surat At Taubah: 36).